Portalsaudaramuslim.com - Seperti yang kita ketahui, Ibu hamil pada trimester pertama seringnya merasakan sakit, sulit makan karena morning sickness, pusing, dan lain-lain. Kelelahpayahan Ibu hamil, dan perjuangan seorang Ibu ketika melahirkan bernilai pahala, bahkan mengandung dan melahirkan adalah jihadnya seorang wanita.
Namun, wanita yang mengandung karena berzina, terkadang tidak merasakan itu. Ia menjalani aktifitasnya dengan normal, bahkan ketika usia kehamilan membesar pun Orang-orang di sekitarnya tidak menyadari perubahan fisiknya. Tahu-tahu, sudah melahirkan entah di kamarnya, di toilet, dsb. Boleh jadi, ALLAH telah mencabut rasa sakit dan kesusahan pada wanita yang hamil di luar nikah supaya ia tidak beroleh pahala jihad.
Ini mungkin jawaban bagi kita ketika melihat fenomena Pelajar yang melahirkan bayinya di kebun. Atau di toilet sekolah. Ia melahirkan tanpa bantuan medis. Padahal, yang kita tahu, Ibu hamil yang melahirkan di klinik bersalin saja sampai meraung-raung kesakitan ketika kontraksi, bahkan demikian kelelahan ketika sedang bersalin. Mengapa ia tidak?
Pasti banyak yang heran dan bertanya-tanya kenapa perjalanan wanita yang mengandung anak di luar nikah bisa lebih mudah jika dibandingkan dengan wanita yang telah berkeluarga. Padahal kita tahu, perjuangan seorang wanita ketika mengandung dan melahirkan itu sangat menyakitkan dan nyawa sebagai taruhannya. Tetapi, mengapa hal itu sepertinya tidak dirasakan oleh wanita yang hamil di luar nikah? Berikut jawaban dan penjelasannya.
Bermula dari hubungan yang salah, apabila hamil dan mau melahirkan terus tidak merasakan kesusahan sebagaimana wanita-wanita biasa ketika mau melahirkan, ALLAH SWT mencabut semua rasa kepayahan dan kesusahan itu supaya tidak mendapat pahala sebagaimana wanita-wanita lain yang bersusah payah ketika hamil hasil pernikahan yang sah. Kadang-kadang, tanda-tanda sebagai orang hamil juga tidak kelihatan. Perutnya tidak nampak besar, dan mereka pun dapat berjalan dan beraktivitas normal seperti tidak sedang mengandung bayi dalam perutnya. Kadang, mereka juga pergi sekolah dan melakukan aktivititas sebagaimana pelajar lain, sedangkan sebenarnya mereka sedang mengandung. Itu satu lagi nikmat yang dicabut.
Kemudian apabila melahirkan anak nanti, bisa dengan mudah anak itu keluar hingga dalam toilet pun bisa melahirkan. Maka, pahala melahirkan anak itu telah diangkat akibat kelakuan ibunya. Wanita normal,biasanya saat melahirkan pasti dibantu oleh dokter atau bidan, itu pun susah dan terasa sangat sakit untuk melahirkan anak, tetapi wanita yang hamil di luar nikah sepertinya tampak mudah sekali saat proses melahirkan.
Setelah anak itu lahir, dengan mudah mereka membuang anak mereka di suatu tempat yang tidak diketahui oleh orang lain, begitu sadisnya mereka orang-orang seperti itu.
Itulah jawaban dari mengapa wanita hamil di luar nikah tidak merasakan sakit dan kesusahan seperti wanita yang telah berkeluarga. Karena sakit dan kesusahan itu merupakan nikmat tersendiri yang dianugerahkan Allah kepada calon ibu dan semua itu pasti akan diganjar pahala oleh Allah SWT. Jika wanita hamil di luar nikah tidak merasakan itu semua, artinya semua kenikmatan itu sesungguhnya telah dicabut oleh Allah dan ia tidak mendapatkan ganjaran pahala atas kehamilannya, tapi dosa karena telah berbuat zina.
Sumber:
- sulistiyoningtyass.wordpress.com
- wajibbaca.com
Namun, wanita yang mengandung karena berzina, terkadang tidak merasakan itu. Ia menjalani aktifitasnya dengan normal, bahkan ketika usia kehamilan membesar pun Orang-orang di sekitarnya tidak menyadari perubahan fisiknya. Tahu-tahu, sudah melahirkan entah di kamarnya, di toilet, dsb. Boleh jadi, ALLAH telah mencabut rasa sakit dan kesusahan pada wanita yang hamil di luar nikah supaya ia tidak beroleh pahala jihad.
Pasti banyak yang heran dan bertanya-tanya kenapa perjalanan wanita yang mengandung anak di luar nikah bisa lebih mudah jika dibandingkan dengan wanita yang telah berkeluarga. Padahal kita tahu, perjuangan seorang wanita ketika mengandung dan melahirkan itu sangat menyakitkan dan nyawa sebagai taruhannya. Tetapi, mengapa hal itu sepertinya tidak dirasakan oleh wanita yang hamil di luar nikah? Berikut jawaban dan penjelasannya.
Bermula dari hubungan yang salah, apabila hamil dan mau melahirkan terus tidak merasakan kesusahan sebagaimana wanita-wanita biasa ketika mau melahirkan, ALLAH SWT mencabut semua rasa kepayahan dan kesusahan itu supaya tidak mendapat pahala sebagaimana wanita-wanita lain yang bersusah payah ketika hamil hasil pernikahan yang sah. Kadang-kadang, tanda-tanda sebagai orang hamil juga tidak kelihatan. Perutnya tidak nampak besar, dan mereka pun dapat berjalan dan beraktivitas normal seperti tidak sedang mengandung bayi dalam perutnya. Kadang, mereka juga pergi sekolah dan melakukan aktivititas sebagaimana pelajar lain, sedangkan sebenarnya mereka sedang mengandung. Itu satu lagi nikmat yang dicabut.
Kemudian apabila melahirkan anak nanti, bisa dengan mudah anak itu keluar hingga dalam toilet pun bisa melahirkan. Maka, pahala melahirkan anak itu telah diangkat akibat kelakuan ibunya. Wanita normal,biasanya saat melahirkan pasti dibantu oleh dokter atau bidan, itu pun susah dan terasa sangat sakit untuk melahirkan anak, tetapi wanita yang hamil di luar nikah sepertinya tampak mudah sekali saat proses melahirkan.
Setelah anak itu lahir, dengan mudah mereka membuang anak mereka di suatu tempat yang tidak diketahui oleh orang lain, begitu sadisnya mereka orang-orang seperti itu.
Itulah jawaban dari mengapa wanita hamil di luar nikah tidak merasakan sakit dan kesusahan seperti wanita yang telah berkeluarga. Karena sakit dan kesusahan itu merupakan nikmat tersendiri yang dianugerahkan Allah kepada calon ibu dan semua itu pasti akan diganjar pahala oleh Allah SWT. Jika wanita hamil di luar nikah tidak merasakan itu semua, artinya semua kenikmatan itu sesungguhnya telah dicabut oleh Allah dan ia tidak mendapatkan ganjaran pahala atas kehamilannya, tapi dosa karena telah berbuat zina.
Sumber:
- sulistiyoningtyass.wordpress.com
- wajibbaca.com
0 komentar:
Posting Komentar