a

SETIAP MUSLIM BERSAUDARA

Sabtu, 29 Februari 2020

Ibu Hamil Tewas Ditabrak Padahal Dambakan Anak 6 Tahun, Pelaku Bebas Setelah Lakukan Ini

- Berikut update kasus ibu hamil tewas ditabrak padahal dambakan anak 6 tahun.

Diketahui pelaku yang menabrak ibu hamil sudah bebas, setelah ditahan 4 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ulasan lengkap update kasus ibu hamil tewas ditabrak, mulai kronologi kejadiannya:

UPDATE Ibu Hamil Tewas Ditabrak Padahal Dambakan Anak 6 Tahun, Pelaku Bebas Setelah Lakukan Ini

1. Ibu hami ditabrak saat berjalan menyebrang

Kecelakaan yang dialami Erlinda berlangsung di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020) siang.

Saat itu Erlinda hendak menghampiri sang suami yang menjemputnya di seberang kantor.

Sang suami yang saat itu duduk di atas sepeda motornya juga sempat tertabrak dan terseret beberapa meter sebelum terhenti tepat di depan tiang listrik.

Wardi (45) salah satu rekan korban yang menyaksikan kecelakaan itu mengatakan, saat kejadian, korban dan suaminya kendati berlumuran darah, namun masih sadar.

"Masih sadar, tapi emang luka parah di badannya, kemudian langsung dibawa oleh pelaku dan suaminya ke Rumah Sakit Bhakti Mulia," kata Wardi ditemui di lokasi, Kamis (27/2/2020).

Wardi mengatakan, pelaku adalah seorang wanita yang diketahui bernama Firda Meisari.

2. Pelaku belajar mengemudi mobil

Saat kejadian, pelaku sedang belajar mengemudi mobil yang didampingi sang suami yang merupakan warga negara Nigeria.

"Dia lagi belajar, orang sempat berhenti lama di depan. Pas korban nyeberang, kemungkinan dia salah injek pedal, niatnya mau injek rem malah nginjek gas," papar Wardi.


Peristiwa kecelakaan ini pun sempat terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

3. Hamil setelah menanti 6 tahun

Kisah pilu di balik kecelakaan yang menimpa Erlinda adalah saat itu kondisinya sedang hamil.

Erlinda menanti memiliki momongan selama enam tahun pernikahannya.

Namun, ketika usia kandungannya menginjak 7 bulan, peristiwa tragis itu justru terjadi.

Wardi mengatakan, korban memang sedang mengandung anak pertamanya yang begitu dinantikan.

"Korban ini hamil mau tujuh bulan, ini anak pertama sudah enam tahun nikah," kata Wardi.

Wardi mengatakan, beberapa jam pasca kejadian, setelah dibawa ke rumah sakit, awalnya janin yang dikandung korban dinyatakan meninggal dunia.

Adapun korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (23/2/2020) pagi.

Sedangkan sang suami selamat.


"Keduanya langsung dibawa ke kampungnya di Semarang untuk dimakamkan disana," kata Wardi.

4. Pengemudi Mobil Ditahan

Firda Meisari, pengendara mobil yang menabrak wanita hamil hingga tewas saat ini sudah ditahan.

"Pelaku sudah diamankan, hari Minggu sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kemudian, kita lakukan penahanan," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).

Hari mengatakan, pelaku akan dikenai Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancamannya enam tahun penjara," kata Hari.

Dijelaskan Hari, kecelakaan di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020) siang itu disebabkan karena pelaku kaget hingga salah menginjak pedal rem.

Hari membenarkan bahwa pelaku memang tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kalau kita lihat dari pemeriksaan, awalnya kendaraan ini berhenti, begitu mobil ini bergerak, dia kaget karena di sebelahnya ada pejalan kaki," papar Hari.

"Kagetnya ini bukan ngerem tapi malah injek gas, hingga kedoronglah ibu hamil dan akhirnya kebentur ke tiang listrik," tambahnya.


Tiang listrik ditaburi bunga makam

Bunga tabur masih terlihat di tiang listrik yang jadi lokasi ditabraknya seorang ibu hamil di Jalan Palmerah Utara IV, Jakarta Barat.

Pantauan TribunJakarta.com (grup Surya.co.id) di lokasi, aneka bunga yang biasanya diletakan di atas makam ditaburi mengelilingi tiang listrik.

Meski sudah sedikit layu, aroma wangi masih terasa di lokasi.

Sedangkan kondisi tiang listriknya masih berdiri tegak tak terlihat adanya bagian yang penyok.

Menurut keterangan Wardi (40), rekan kerja korban, bunga tersebut ditaburi oleh para karyawan asuransi yang jadi tempat kerja korban Erlinda.

Adapun kantor tempat korban bekerja berada persis di depan lokasi kejadian.

"Ditaburi sama karyawan kantor pas abis tahlilan tiga harian korban," kata Wardi ditemui di lokasi, Kamis (27/2/2020).

Wardi mengatakan, sejak meninggalnya korban pada Minggu (23/2/2020), rekan kerja korban memang menggelar tahlilan di kantor hingga tiga hari atau pada Selasa (25/2/2020).

"Untuk mendoakan dan mengenang almarhumah saja, karena kan almarhumah dimakamkan di kampung halamannya di Semarang," ucap Wardi.

5. Pelaku bebas

Firda Meisari, pelaku yang menabrak ibu hamil ini tak lagi ditahan di Polres Jakarta Barat.

Dia dilepas setelah pengajuan penangguhan penahanan itu dikabulkan oleh pihak kepolisian Kamis (29/2/2020).

"Tersangka dilakukan penangguhan penahanan," kata Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Teguh saat dikonfirmasi Jumat (28/2/2020).

Sebelumnya Firda sudah ditahan Senin (24/2/2020) usai menabrak wanita hamil Erlinda (26) di kawasan Jalan Palmerah Utara IV RT 13/06 dekat Vihara Metta, Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat.

Artinya, dia hanya ditahan sekitar 4 hari lamanya sebelum akhirnya ditangguhkan.

"Jadi bisa saya sampaikan dari yang bersangkutan kami mintai keterangan pada hari Senin, selanjutnya kami tetapkan sebagi tersangka dan kami amankan (tahan)," kata Teguh.

Namun keluarga mengajukan penangguhan penahanan.

Pihak kepolisian mengkaji pengajuan tersebut dan mengabulkan permohonan keluarga.

Diketahui, Firda adalah pengendara mobil Toyota Rush hitam yang menabrak Erlinda dan suaminya di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020).

Firda yang diduga baru belajar mengemudi ini kaget melihat korban menyeberang.

Bermaksud ingin menginjak pedal gas, ia malah menginjak pedal gas sehingga mobil yang bertransmisi otomatis ini menyeret korban dan sang suami yang ada di depannya.

Mobil tersebut baru berhenti setelah menghantam tiang listrik.


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Ibu Hamil Tewas Ditabrak Padahal Dambakan Anak 6 Tahun, Pelaku Bebas Setelah Lakukan Ini

0 komentar:

Posting Komentar