AEM (28), seorang suami jual istri lawan 4 pria seranjang di Kabupaten Tuban, Jawa timur harus meringkuk di jeruji besi Mapolres Tuban sementara waktu.
Pria asal asal Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menjajakan istrinya mirip dengan Rayya, suami VA yang sempat heboh dalam kasus video Vina Garut beberapa waktu lalu.

Ternyata, setelah kasus video Vina Garut terbongkar, aparat kepolisian di Jawa Timur juga membongkar kasus serupa, di antaranya terjadi di Surabaya, Pasuruan dan Tuban.
Para suami yang menjajakan istrinya ke pria lain itu selalu memanfaatkan media sosial twitter untuk memasarkan kemolekan tubuh istrinya.
Bahkan, ada juga yang memajang video panas istrinya sedang berhubungan badan dengan pria lain.
Kini, AEM pun harus bernasib sama dengan sebelumnya.
Polisi menjeratnya dengan UU ITE dan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.
Awalnya istri menolak
Aksi AEM menjual istrinya awalnya mendapat penolakan.
Namun, lama kelamaan akibat desakan AEM, istrinya pun mau melayani pira lain, bahkan lawan 3 sampai 4 orang seranjang bebarengan.
Setelah ditangkap polisi, AEM mengaku telah sembilan kali melakukan transaksi prostitusi itu. Sekali transaksi, tarif istrinya sebesar Rp 1,5 juta.
Kepada petugas kepolisian, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala masalah ekonomi.
Ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut.
"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru.
Kita tangkap Selasa (17/3/2020) kemarin," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020).
Dalam aksinya, AEM menjajakan istrinya via Twitter.
"Akun twitter resmi dikendalikan oleh suaminya sendiri, deal booking langsung eksekusi di hotel melakukan hubungan badan bersama.
Untuk istri maupun pria yang berada di kamar hotel statusnya dijadikan saksi," beber Kapolres.
Perwira menengah itu menjelaskan, pria yang bekerja sebagai sopir truk itu sudah menjual istrinya sekitar setahun.
Dalam kurun waktu itu, ia telah sembilan kali melakukan transaksi di sejumlah kota besar, di antaranya dua kali di Tuban.
Sedangkan untuk tarifnya, per orang Rp 1,5 juta, jika melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang maka tinggal dikalikan, bisa sampai Rp 6 juta.
"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya.
Itu bersih karena hotel sudah terbayar (oleh pelanggan).
Jualnya via twitter yang dioperasikan AEM," pungkasnya.
Sementara itu, AEM mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menjual istrinya.
Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah didesak terus akhirnya menerima.
Ditambahkannya, kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.
"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," ucapnya tertunduk malu.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, kartu ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.
Pria asal asal Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menjajakan istrinya mirip dengan Rayya, suami VA yang sempat heboh dalam kasus video Vina Garut beberapa waktu lalu.

Ternyata, setelah kasus video Vina Garut terbongkar, aparat kepolisian di Jawa Timur juga membongkar kasus serupa, di antaranya terjadi di Surabaya, Pasuruan dan Tuban.
Para suami yang menjajakan istrinya ke pria lain itu selalu memanfaatkan media sosial twitter untuk memasarkan kemolekan tubuh istrinya.
Bahkan, ada juga yang memajang video panas istrinya sedang berhubungan badan dengan pria lain.
Kini, AEM pun harus bernasib sama dengan sebelumnya.
Polisi menjeratnya dengan UU ITE dan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.
Awalnya istri menolak
Aksi AEM menjual istrinya awalnya mendapat penolakan.
Namun, lama kelamaan akibat desakan AEM, istrinya pun mau melayani pira lain, bahkan lawan 3 sampai 4 orang seranjang bebarengan.
Setelah ditangkap polisi, AEM mengaku telah sembilan kali melakukan transaksi prostitusi itu. Sekali transaksi, tarif istrinya sebesar Rp 1,5 juta.
Kepada petugas kepolisian, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala masalah ekonomi.
Ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut.
"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru.
Kita tangkap Selasa (17/3/2020) kemarin," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020).
Dalam aksinya, AEM menjajakan istrinya via Twitter.
"Akun twitter resmi dikendalikan oleh suaminya sendiri, deal booking langsung eksekusi di hotel melakukan hubungan badan bersama.
Untuk istri maupun pria yang berada di kamar hotel statusnya dijadikan saksi," beber Kapolres.
Perwira menengah itu menjelaskan, pria yang bekerja sebagai sopir truk itu sudah menjual istrinya sekitar setahun.
Dalam kurun waktu itu, ia telah sembilan kali melakukan transaksi di sejumlah kota besar, di antaranya dua kali di Tuban.
Sedangkan untuk tarifnya, per orang Rp 1,5 juta, jika melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang maka tinggal dikalikan, bisa sampai Rp 6 juta.
"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya.
Itu bersih karena hotel sudah terbayar (oleh pelanggan).
Jualnya via twitter yang dioperasikan AEM," pungkasnya.
Sementara itu, AEM mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menjual istrinya.
Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah didesak terus akhirnya menerima.
Ditambahkannya, kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.
"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," ucapnya tertunduk malu.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, kartu ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar