a

SETIAP MUSLIM BERSAUDARA

Rabu, 08 April 2020

Ini Syarat-syarat Dapatkan BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah untuk Warga yang Terdampak Covid-19

 Presiden Joko Widodo diketahui telah memutuskan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600.000 per keluarga.

Ini Syarat-syarat Dapatkan BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah untuk ...

Dengan itu, Menteri Sosial Juliari Batubara pun turut menjabarkan syarat apa saja yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT yang akan berlangsung selama tiga bulan tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Juliari setelah melakukan rapat bersama Presiden Jokowi pada Selasa (7/4/2020).

Syarat-syarat tersebut antara lain:

1. BLT akan diberikan kepada keluarga dalam kategori miskin dan berdomisili di luar Jabodetabek

2. Keluarga yang sudah tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian sosial

3. Penerima bantuan ini tidak terima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau kartu pra-kerja.

Juliari pun menyebut, selain mengandalkan data dari Kemenkes, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda).

Hal tersebut dilakukan agar nantinya bantuan itu dapat tersalurkan sesuai dengan sasaran.

Diketahui, jumlah penerima BLT di luar Jabodetabek ini tak lebih dari 9 juta keluarga.

Sementara untuk wilayah Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp600.000 per bulan.

Kemudian Juliari menyebut penyaluran sembako ini akan dimulai dalam waktu dua minggu dari sekarang. (Tribun-Video.com)

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

0 komentar:

Posting Komentar